Konsep Pembangunan dan Pembangunan Ekonomi di Indonesia dikenal dengan berbagai istilah seperti Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (“MP3EI”), yang dikembangkan pada era Presiden SBY dan saat ini oleh Presiden Jokowi yang dikenal dengan sebutan The Masterplan for Acceleration and Expansion of Indonesia’s Economic Development (“MP3EI”). rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (“KEK”).
Kedua konsep pembangunan tersebut melengkapi konsep Kawasan Perdagangan Bebas (“FTZ”) sebelumnya, Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (“KAPET”) dari era pemerintahan sebelumnya, namun pada dasarnya “Konsep dan Pembangunan” dan “Rencana Pembangunan” adalah sama. Artinya, pemerintah berusaha mengembangkan pusat ekonomi di berbagai daerah dan provinsi di Indonesia, bahkan pada masa Orde Baru dikenal dengan konsep REPELITA (rencana pembangunan lima tahun) yang dibuat dalam jangka panjang selama 6 Repelita yang mana Artinya, konsep pembangunan diterapkan selama 30 tahun ke depan sejak pemerintahan Orde Baru berkuasa saat itu.
Segala bentuk dan rencana pengembangan kawasan pusat ekonomi tetap memerlukan pemetaan dan pemenuhan energi, termasuk tenaga listrik. Dalam hal pengembangan kawasan salah satunya dengan pengembangan melalui kawasan industri, dimana kawasan tersebut terbukti menjadi salah satu kunci penggerak perekonomian di Indonesia sebagai bukti nyata pembangunan Koridor Cikampek dengan Pembangunan jalan raya oleh Pemerintah pada awal tahun 90-an telah memicu tumbuhnya bisnis properti termasuk kawasan industri dan pelopor kawasan pengembangan industri di Indonesia adalah PT Jababeka Tbk.
PT Jababeka Tbk. Yang secara khusus bergerak dalam pengembangan kawasan industri hingga produk turunan lainnya yang dibangun secara terintegrasi memerlukan dukungan Pemerintah, dalam hal pemenuhan kebutuhan listrik. Aturan empiris yang tepat dari kebutuhan tenaga listrik di industri adalah sebesar 250 Kva untuk 300 Kva per hektar lahan yang dikembangkan.
Berdasarkan pertimbangan pemegang izin ketenagalistrikan di kawasan industri Jababeka saat itu, PT Jababeka Tbk dengan berbagai pertimbangan bisnisnya ingin memastikan bahwa rencana pengembangan kawasan industrinya dijamin dengan pasokan listrik. Realitas tahun 2008, pasokan listrik dari pihak-pihak termasuk PLN tidak mencukupi, Jababeka Tbk melalui anak usahanya PT Adin Power Producer mengajukan izin kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk memperoleh izin wilayah usaha ketenagalistrikan, dimana Jababeka mengembangkan wilayahnya untuk mendapatkan pasokan listrik yang menjadi pertimbangan utama calon investor dalam memilih lokasi investasi. PT Adin Power Producer merupakan anak perusahaan PT Jababeka Infrastruktur yang berdiri secara resmi sejak tahun 2008 dan telah dilengkapi dengan berbagai perizinan yang diperlukan.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku pembelian konsumen dalam memilih Jasa Penghasil Tenaga Listrik. Dengan adanya key success factors, perusahaan berkembang di pasar karena mempertimbangkan semua komponen untuk dapat bersaing di pasar dengan sukses dan meraih keuntungan.
Di era globalisasi ini, gaya hidup merupakan hal terpenting bagi masyarakat yang berumur pendek di perkotaan. Dari kalangan menengah ke atas, biasanya selalu mencari merk dan kualitas produknya. Bagi masyarakat yang sudah memiliki industri, perusahaan tidak hanya memperhatikan gaya hidupnya. Mereka juga memikirkan kebutuhan pabrik. Dalam jaminan kehidupan, mereka membutuhkan peralatan pendukung untuk mengikuti perkembangan pabrik. Setiap perusahaan yang peduli dengan gaya hidupnya, tidak ingin sembarangan memberikan perlengkapan pabrik. Mereka mencari kualitas dan tidak sedikit orang yang berpikir untuk mempertahankan gaya hidup mereka menggunakan produk branded untuk pabriknya.
Kebanyakan orang yang sudah berkeluarga lebih memikirkan hasil belajar mereka. Setiap perusahaan, harga merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan. Lihat masa garansi seumur hidup. Lebih banyak orang tua memilih menggunakan SPP daripada menggunakan listrik oleh PLN. Hal ini dapat membantu perusahaan untuk menguranginya dan juga hasilnya perusahaan dapat menyediakan banyak peralatan sesuai dengan kebutuhan pabriknya. Harga alat listrik ditentukan berdasarkan kualitas dan merk produk itu sendiri. Biasanya pelanggan dengan pendapatan menengah ke atas lebih memperhatikan kualitas barang yang ditawarkan. asalkan kualitasnya bagus, mereka berani menyewa peralatan. Itulah sebabnya SPP menawarkan peralatan dan menyediakan produk berkualitas tinggi dengan harga yang sesuai.
SPP memberikan pelayanan terbaik dan kepuasan konsumen menjadi prioritas dan tujuan pelayanan SPP. Dengan tenaga terlatih dan profesional, SPP memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. SPP juga dapat memberikan saran tentang produk yang dibutuhkan. Pelanggan dapat berkonsultasi dengan karyawan kami. Kami memberi pelanggan saran apa yang mereka butuhkan. Pekerja profesional dengan pelanggan dapat merasa puas dengan SPP.
SPP berusaha memberikan pengobatan yang terbaik. Dengan menyediakan fasilitas yang dapat membuat pelanggan merasa nyaman dan memudahkan pelanggan dalam memesan. Untuk dapat membantu pelanggan, SPP memiliki kemudahan pemesanan melalui online dan transaksi melalui transmisi serta pengiriman produk ke alamat yang telah dibayarkan oleh pelanggan. Jadi pelanggan tidak perlu datang ke toko dan perjanjian lengkap diproses setelah produk tiba. SPP menyediakan aplikasi chat gratis via online di website sehingga pelanggan dapat dengan mudah berkomunikasi.
Konsumen membutuhkan informasi yang jelas dan dapat diakses terkait SPP. SPP melakukan update produk hingga 2 minggu agar pelanggan dengan mudah mendapatkan informasi tentang produk yang masih tersedia. Untuk menyebarkan informasi tersebut, SPP membuat iklan melalui website dan media sosial.
Segmen pasar SPP fasilitas pembangkit tenaga listrik meliputi distribusi premium kualitas tenaga listrik bagi pengguna di bidang industri yang sesuai dengan bidang usaha yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan Daerah lain yang bekerja sama melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu sesuai dengan Kementerian ESDM Peraturan 1 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Antar Pemegang Izin Tenaga Listrik.
Dari segi segmen pasar, segmen SPP sudah sangat jelas yaitu customer industry pada industri yang dikembangkan oleh pengembang kawasan usaha Jababeka dan kawasan yang sejajar dengan usaha lain yang bekerja sama dengan pemegang izin. Dalam proses segmentasi, tahap kedua dalam pemasaran adalah penargetan. Setelah pemasar mengidentifikasi segmen, dia memutuskan berapa banyak kelompok pelanggan / segmen dan terus menjadi target. Dengan memilih segmentasi pasar yang tepat, perusahaan dapat memilih salah satu atau kombinasi dari strategi pemasaran berikut; strategi pemasaran massal (pemasaran tidak terdiferensiasi), strategi segmen tunggal (pemasaran yang dibedakan) atau strategi multi-segmen (pemasaran terkonsentrasi). Sesuai dengan rencana bisnisnya, target pasarnya adalah industri pelanggan mulai 16,5 kVA sesuai kebutuhan masing-masing pelanggan dan kebutuhan industri. Jenis industri yang dilakukan dan dikembangkan serta dijalankan oleh pelanggan.
SPP memiliki positioning yang jelas yaitu menjadikan SPP sebagai penyedia pasokan tenaga listrik di kawasan industri dan upaya kerjasama regional dengan kualitas yang dapat diandalkan sesuai dengan kebutuhan pelanggan termasuk kualitas daya dan kehandalan yang berfokus pada kawasan industri yang ditetapkan pemerintah. SPP bertujuan memposisikan diri sebagai bisnis kelistrikan yang memberikan harga terjangkau dengan kualitas produk yang tinggi.
Perusahaan yang membangun bisnis yang sama dengan Power Producer SPP tidaklah kecil, ia memiliki dua pesaing yang sudah dikenal oleh Adin Power Producer. Dari hasil survey Adin Power Producer mempunyai strategi untuk mencari pesaing lain, ada yang menemukan Adin Power Producer sebagai berikut:
1. Keandalan karena menggunakan pengumpan ganda termasuk cadangan dengan tulang belakang jaringan dan langsung dari pembangkit listrik jika ada pemadaman
2. Keandalan menyebabkan tidak ada akses langsung pengumpan interupsi dengan pelanggan lain di sepanjang pengumpan, artinya jalur khusus
3. Menangani pelanggan oleh eksekutif akun untuk memastikan komunikasi saluran terbuka serta penanganan pengaduan
4. Penyelesaian urusan komersial dengan e-billing, pembacaan meteran otomatis (AMR) dan dipantau oleh CCTV untuk memastikan keamanan di sekitarnya serta
SPP PT Adin Power Production memiliki sambungan dan kelistrikan yang khusus diperuntukkan bagi pelanggan di wilayah usahanya karena telah mendapat izin dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia tahun 2010 dengan luas areal usaha 420 hektar. Pada bidang usaha yang didominasi oleh peruntukan kawasan industri. Secara empiris dan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi KDB, koefisien pondasi bangunan adalah 70% dari total volume, sehingga / 420 Ha bruto menjadi gaji bersih 294 (efektif tanah yang dapat dijual dan dibangun di atas tanah) dan dalam penggunaan Konsumsi listrik seluas 300 hektar secara empiris, potensi pasar daerah sebesar 88.200 kVA atau setara dengan 70,56 MW.
Sebagaimana diketahui sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kerjasama Izin Intern / Pengusaha Daerah, maka PT Adin Power Production melakukan kerjasama dengan PT PLN selain dalam hal penjualan tenaga listrik dari pembangkit ke PLN. sistem jaringan BP PLN, juga melakukan pekerjaan pemasaran yang sama dengan distribusi daya 20 kV, pada sisi pendistribusian terdapat penambahan volume pasar karena keduanya melakukan pekerjaan yang sama pada bidang industri lain, yaitu kelistrikan. sistem distribusi suatu PLN yang berasal dari pembangkit (termasuk pembangkit listrik dari PT Bekasi Power) ke industri yang dikembangkan oleh PT Jababeka. Salah satu keunggulan wilayah Jababeka adalah ketersediaan dan tingkat ketersediaan listrik yang cukup baik secara kualitas maupun kuantitas, sehingga menjadi daya tarik bagi calon investor.